• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Kamis, April 16, 2026
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » RAGAM » BAZNAS Ajak Warga Kota Bandung Salurkan Zakat Lewat Lembaga Resmi

BAZNAS Ajak Warga Kota Bandung Salurkan Zakat Lewat Lembaga Resmi

Maret 15, 2026
in FEATURED, RAGAM
0
BAZNAS Ajak Warga Kota Bandung Salurkan Zakat Lewat Lembaga Resmi
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PastiNews – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandung terus mendorong peningkatan literasi masyarakat terkait kewajiban zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal.
ㅤ
Hal tersebut disampaikan Ketua BAZNAS Kota Bandung, Dr. Akhmad Roziqin, M.Ag, saat menjadi narasumber dalam Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung yang membahas terkait esensi zakat serta tata kelola pengumpulan dan distribusinya di Kota Bandung, Jumat 13 Maret 2026.
ㅤ
Roziqin menjelaskan zakat merupakan perintah agama yang memiliki posisi penting dalam ajaran Islam dan sering disandingkan dengan perintah salat dalam Al-Qur’an.
ㅤ
“Zakat memiliki makna bertumbuh dan mensucikan. Banyak orang merasa hartanya berkurang ketika berzakat, padahal secara hakikat justru bertambah karena keberkahan dan pahala dari Allah,” ujarnya.
ㅤ
Ia menuturkan zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah personal, tetapi juga sebagai mekanisme sosial untuk membersihkan harta sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.
ㅤ
Dalam setiap harta yang dimiliki seseorang, terdapat hak orang lain yang harus disalurkan kepada mereka yang berhak menerima.
ㅤ
“Karena itu zakat menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan sosial sekaligus membersihkan harta yang kita miliki,” katanya.
ㅤ
Delapan Golongan Penerima Zakat
ㅤ
Dalam Islam terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat atau disebut mustahik, di antaranya fakir, miskin, amil zakat, serta kelompok lain yang telah ditetapkan dalam syariat.
ㅤ
Namun khusus zakat fitrah, Roziqin menjelaskan prioritas penerima di Kota Bandung difokuskan pada fakir dan miskin agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan saat Idul Fitri.
ㅤ
Ia mengakui salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan zakat adalah rendahnya literasi masyarakat mengenai zakat.
ㅤ
Banyak masyarakat belum sepenuhnya memahami bahwa zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang besar.
ㅤ
“Problem utama kita adalah literasi zakat. Banyak masyarakat belum memahami bahwa zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang besar,” ujarnya.
ㅤ
Peran UPZ dan PPZ dalam Pengelolaan Zakat*l
ㅤ
Dalam sistem pengelolaan zakat di Kota Bandung, BAZNAS membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai wilayah hingga tingkat kecamatan dan komunitas.
ㅤ
Selain UPZ, terdapat pula Panitia Pengelola Zakat (PPZ) yang biasanya berada di tingkat masjid atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
ㅤ
Roziqin menjelaskan UPZ memiliki tiga fungsi utama yaitu mengumpulkan, menyalurkan, dan melaporkan zakat sehingga pengelolaannya lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
ㅤ
Pembentukan UPZ dan PPZ tersebut juga merupakan bagian dari sistem pengelolaan zakat yang diatur melalui regulasi resmi agar distribusi zakat dapat tepat sasaran.
ㅤ
Pengumpulan Zakat Terus Meningkat
ㅤ
BAZNAS Kota Bandung mencatat tren peningkatan pengumpulan zakat dalam beberapa tahun terakhir.
ㅤ
Pada awal kepengurusan sebelumnya, pengumpulan zakat fitrah tercatat sekitar Rp28 miliar. Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi Rp34 miliar pada tahun berikutnya.
ㅤ
Pada tahun terakhir, total pengumpulan zakat fitrah di Kota Bandung mencapai sekitar Rp61 miliar.
ㅤ
Roziqin menyebut peningkatan tersebut terjadi karena sistem pelaporan semakin tertata dan masyarakat mulai memahami pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
ㅤ
Pelaporan pengumpulan zakat kini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat masjid, kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota.
ㅤ
BAZNAS juga mulai memanfaatkan sistem digital untuk mempermudah pelaporan dan rekapitulasi data zakat di Kota Bandung.
ㅤ
Besaran Zakat Fitrah dan Zakat Profesi
ㅤ
Untuk tahun ini, BAZNAS Kota Bandung menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp42.500 per jiwa apabila dibayarkan dalam bentuk uang.
ㅤ
Besaran tersebut setara dengan 2,5 kilogram beras sebagai makanan pokok masyarakat.
ㅤ
Selain zakat fitrah, Roziqin juga menjelaskan tentang zakat mal atau zakat harta termasuk zakat profesi yang dikenakan kepada seseorang dengan penghasilan tertentu.
ㅤ
Nisab zakat profesi saat ini setara dengan 85 gram emas yang jika dihitung secara rata-rata setara dengan penghasilan sekitar Rp7,6 juta per bulan.
ㅤ
“Jika seseorang memiliki penghasilan minimal sekitar Rp7,6 juta per bulan, maka ia sudah termasuk wajib mengeluarkan zakat profesi sebesar 2,5 persen,” jelasnya.
ㅤ
Dorong Penyaluran Zakat Melalui Lembaga Resmi
ㅤ
Menjelang Idul Fitri, BAZNAS Kota Bandung mengimbau masyarakat menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti UPZ maupun PPZ yang telah dibentuk di berbagai wilayah.
ㅤ
Roziqin berharap momentum Ramadan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial sekaligus memperkuat solidaritas antarwarga.
ㅤ
“Kami mengajak seluruh warga Kota Bandung menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih tertib dan manfaatnya lebih luas bagi masyarakat,” pungkasnya.***

Baca juga :  Derrick Heng Resmi Jabat Direktur Marketing Telkomsel
Tags: Baznas Kota BandungliterasiUPZZakat
Previous Post

Next Post

BAZNAS Jabar Gelar Aksi Sosial Bersama Para Pekerja Sektor Informal

BeritaTerkait

Lebih 74 Juta Keluarga Miskin Jadi Prioritas Kemendukbangga

Lebih 74 Juta Keluarga Miskin Jadi Prioritas Kemendukbangga

April 10, 2026
Jaga Data Diri, Jangan Dianggap Enteng! Kadis Dukcapil Bandung Minta Masyarakat Urus Administrasi Secara Mandiri

Jaga Data Diri, Jangan Dianggap Enteng! Kadis Dukcapil Bandung Minta Masyarakat Urus Administrasi Secara Mandiri

April 3, 2026
IKWI Resmi Jadi Pemilik Sah Logo Merek Organisasi

IKWI Resmi Jadi Pemilik Sah Logo Merek Organisasi

April 1, 2026
Megawati Perintahkan PDI- Perjuangan Jabar Turun Tangan Bantu Bandung Zoo

Megawati Perintahkan PDI- Perjuangan Jabar Turun Tangan Bantu Bandung Zoo

Maret 30, 2026
TPA Sarimukti Kembali Normal, Penumpukan Sampah di TPS Mulai Berkurang

TPA Sarimukti Kembali Normal, Penumpukan Sampah di TPS Mulai Berkurang

Maret 23, 2026
Berbagi Takjil Ramdahan 1447 H Media INIJABAR.COM Bersama Paguyuban Hantap Sauyunan DI Jalan Terusan Jakarta Kota Bandung

Berbagi Takjil Ramdahan 1447 H Media INIJABAR.COM Bersama Paguyuban Hantap Sauyunan DI Jalan Terusan Jakarta Kota Bandung

Maret 17, 2026
Next Post
BAZNAS Jabar Gelar Aksi Sosial Bersama Para Pekerja Sektor Informal

BAZNAS Jabar Gelar Aksi Sosial Bersama Para Pekerja Sektor Informal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In