“Selama ini kan IKWI sudah lama. Tapi tiba-tiba kita kaget ada logo kita didaftarkan oleh individu. Ketum IKWI yang kemarin, yang mendaftarkan secara pribadi,” tutur Indah. Ia menekankan bahwa pendaftaran oleh individu akan membawa konsekuensi serius bagi organisasi. “Kalau dia mendaftarkan secara organisasi, milik organisasi itu bagus. Tapi karena milik pribadi, nanti kita begitu menang kemarin kita enggak bisa pakai logonya. Karena sudah dimiliki oleh orang pribadi itu.”
Dengan disahkannya sertifikat ini, Indah menyatakan bahwa posisi IKWI kini telah aman untuk setidaknya satu dekade ke depan. “Sekarang sudah aman, sudah 10 tahun ke depan kita sudah aman. Mungkin 10 tahun lagi kita daftar ulang lagi.” Ia juga menegaskan bahwa kepastian hukum ini akan memperkuat langkah organisasi. “Ini bisa untuk langkah-langkah dari IKWI, program-program kerja apa jadi lebih mantap dengan adanya logo? Iya, betul. Karena kalau tidak, orang bisa saja, ‘eh kamu kok pakai merk IKWI? Itu punya gue loh, datanya.’ Jadi kita enggak berwenang lagi menggunakan logo IKWI yang kita gunakan sekarang.”







