“Jadi kalau ada yang mengatasnamakan karyawan Dukcapil, bilang ‘saya bantu, biayanya murah, sekian rupiah’, itu tidak benar. Tidak ada biaya,” tegas Tatang Muhtar.
IKD Harus Tatap Muka, Tolak Layanan Telepon!
Terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kadis Dukcapil mengingatkan bahwa penerbitannya harus bertatap muka langsung dengan operator Dukcapil. Hal ini demi menjaga kerahasiaan data warga.
“Kalau ada pihak tertentu nelpon, mengaku dari Dukcapil, menawarkan bantuan IKD secara online tanpa tatap muka, itu dipastikan tidak benar. Jangan percaya. Konsultasi IKD harus datang langsung ke kami,” pesannya.
Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Kadis Tatang berharap masyarakat Bandung semakin peduli pada data kependudukan sendiri, memanfaatkan layanan resmi yang sudah dipermudah, dan bersama-sama mencegah potensi penyalahgunaan data.







