Program tersebut memiliki sejumlah pilar utama, mulai dari capacity building, akses usaha, pembiayaan hingga perluasan pasar. Para pelaku usaha juga akan dibantu memperoleh akses bahan baku, teknologi produksi, pemasaran omnichannel, legalitas usaha hingga hak kekayaan intelektual (HAKI).
Selain itu, pelaku usaha yang mulai berkembang juga akan difasilitasi mendapatkan akses pembiayaan agar mampu meningkatkan kapasitas usahanya.
Leontinus mengatakan, program ini tidak hanya bertujuan mempertahankan usaha masyarakat, tetapi juga mendorong mereka naik kelas. Indikatornya tidak sekadar peningkatan omzet tetapi juga kemampuan menggunakan teknologi, memperluas tenaga kerja hingga memperkuat daya saing usaha.








