Salah satu rumah sakit itu adalah JEC Eye Hospitals and Clinics Jalan Kedoya Jakarta.
“Nanti atlet disabilitas netra minimal harus mengantongi surat dari rumah sakit mata JEC Kedoya yang memiliki klasifikasi Internasional. Ini untuk memastikan semuanya benar-benar sesuai aturan,” tegas Yadi. .
Pengawasan terhadap klasifikasi atlet juga dilakukan secara ketat dengan melibatkan tim klasifikasi internal serta koordinasi dengan NPCI Jawa Barat.
Menurut dia, setiap atlet wajib memiliki dokumen medis yang jelas dan riwayat pendidikan di sekolah luar biasa sebagai dasar verifikasi status disabilitas.
“Kalau mekanisme klasifikasi dijalankan dengan baik, sebenarnya tidak mungkin atlet umum bisa masuk ke kategori disabilitas. Semua ada riwayat dokternya, ada riwayat SLB-nya, jadi tidak bisa tiba-tiba lolos begitu saja,” pungkasnya. Mal








