Yadi Sofyan:
Harus diakui, dinamika Peparda VII ini sangat luar biasa. Idealnya, penunjukan tuan rumah Peparda dilakukan dua tahun sebelum pelaksanaan agar perencanaan anggaran dan infrastruktur matang.
Pada akhir 2024 hingga awal 2025 lalu, Kota Bandung sebenarnya sudah mengajukan diri sebagai calon tuan rumah bersama Kabupaten Indramayu. Saat itu, Penjabat Gubernur menetapkan Indramayu demi pertimbangan pemerataan pembangunan olahraga.
Namun, dalam perjalanannya, kesiapan Indramayu dinilai kurang memadai. Akhirnya pada Februari lalu, hak penyelenggaraan resmi dialihkan ke Kota Bandung.
Kondisi ini tentu membawa tantangan tersendiri, terutama dari sektor anggaran. Karena penunjukan dilakukan di tahun berjalan, pendanaan tidak bisa masuk dalam APBD murni, melainkan melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang proses administrasinya membutuhkan waktu.







