Bukan karena kondisi kedisabilitasannya, ini pesan jelas untuk non disabilitas khususnya di National Paralympic Committe Indonesia (NPCI) Kota Bandung.
Agar dalam membuat diksi baik di internal maupun eksternal organisasi tidak mendiskreditkan disabilitas sebagai pemilik perilaku buruk dalam konteks disabilitas. Yang saat ini sedang berupaya untuk mengikis habis stigma publik yang selalu salah dalam memahami disabilitas.
Artinya sesuai undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas yang menjunjung tinggi nilai kesetaraan bahwa disabilitas bukan untuk dikasihani apalagi dimaklumi, harus dipahami dan dimengerti tentunya dengan kecukupan ilmu yang memadai.
Tulisan ini dibuat semata-mata agar seluruh elemen NPCI Kota Bandung solid kuat satu visi dan satu persepsi dalam mencapai prestasi di Pekan Paralympik Daerah (Peparda) VII 2026.








