Dalam pelaksanaannya, proses penghapusan tato dilakukan menggunakan teknologi laser medis yang ditangani oleh tenaga kesehatan profesional sesuai standar pelayanan dan keselamatan pasien. Seluruh tahapan tindakan diawali dengan proses konsultasi, pemeriksaan kondisi kulit, hingga pendampingan pascatindakan guna memastikan setiap peserta memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan sesuai prosedur medis.
Melalui kolaborasi bersama Pondok Pesantren Anak Jalanan Attamur, BAZNAS Provinsi Jawa Barat berharap Program “Jejak Baru” dapat menjadi salah satu model pendayagunaan zakat yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Tidak hanya membantu seseorang meninggalkan masa lalunya, program ini juga diharapkan mampu menghadirkan kesempatan baru dalam memperoleh pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta memperkuat semangat untuk menjadi pribadi yang lebih produktif. Ke depan, BAZNAS Jawa Barat akan terus mengembangkan berbagai program pemberdayaan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sebagai wujud komitmen menghadirkan zakat yang memberikan manfaat luas, berkelanjutan, dan berdampak bagi kemaslahatan umat.***








