Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Zaki Hilmi, M.H., mengatakan program tersebut merupakan bentuk kepedulian BAZNAS Jabar terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk kembali produktif. Menurutnya, persoalan tato dalam konteks program ini dilihat dari dampaknya terhadap akses masyarakat terhadap kesempatan kerja dan penghidupan yang layak. “Program ini merupakan upaya membantu masyarakat Jawa Barat yang terkendala masuk dunia kerja karena memiliki tato. Kami ingin dana umat yang dikelola BAZNAS dapat menghadirkan solusi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Zaki.
Zaki menjelaskan, para peserta pada dasarnya memiliki potensi dan kemampuan untuk bekerja, namun menghadapi hambatan tertentu akibat kebijakan atau persyaratan penampilan di sejumlah tempat kerja. Karena itu, BAZNAS Jabar memanfaatkan dana zakat yang dihimpun dari masyarakat Jawa Barat untuk mendukung upaya peserta membuka kembali peluang ekonomi. “Dana yang digunakan dalam program ini berasal dari zakat masyarakat Jawa Barat. Amanah tersebut kami salurkan dalam bentuk layanan yang diharapkan dapat membantu penerima manfaat memperbaiki kualitas hidup sekaligus meningkatkan kesempatan mereka untuk mendapatkan pekerjaan,” katanya.








