“Kalau potensi zakat dapat dihimpun dan dikelola secara optimal, maka dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat Jawa Barat. Zakat dapat menjadi instrumen pemberdayaan yang membantu mengurangi beban masyarakat sekaligus membuka peluang agar mustahik dapat tumbuh menjadi lebih mandiri,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Sodik Mudjahid menyampaikan bahwa optimalisasi zakat membutuhkan konsolidasi dan inovasi seluruh jajaran BAZNAS. Menurutnya, peningkatan penghimpunan harus berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola dan kualitas pendistribusian serta pendayagunaan.
“Zakat harus dikelola dengan prinsip amanah, profesional, transparan, dan berdampak. Ketika masyarakat melihat bahwa zakat yang mereka tunaikan benar-benar memberikan manfaat, kepercayaan kepada lembaga zakat akan semakin tumbuh,” tuturnya.








