Pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi Skema Kualifikasi 3 ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesamaan standar kompetensi di antara para pengelola zakat. Melalui proses pembelajaran dan pengujian kompetensi, para peserta diharapkan mampu memahami serta menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam bidang pengelolaan zakat. Dengan demikian, peningkatan kualitas amil tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga mendukung penguatan kelembagaan BAZNAS dan LAZ dalam menjalankan fungsi penghimpunan, pengelolaan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Jawa Barat bersama BAZNAS RI dan LSP BAZNAS RI menegaskan komitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola zakat melalui pelatihan dan sertifikasi yang terstandar. Profesionalisme amil menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun tata kelola zakat yang amanah, transparan, dan akuntabel. Harapannya, para peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat memperoleh hasil terbaik dan mengimplementasikan kompetensi yang dimiliki untuk memperkuat kepercayaan publik serta meningkatkan manfaat pengelolaan zakat bagi kesejahteraan umat.***







