• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » PEMERINTAHAN » Sejumlah Pelanggar Disidang Tipiring Satpol PP

Sejumlah Pelanggar Disidang Tipiring Satpol PP

Maret 17, 2023
in FEATURED, PEMERINTAHAN
0
Sejumlah Pelanggar Disidang Tipiring Satpol PP
Share on FacebookShare on Twitter
BANDUNG, PastiNews – Pelanggar tertib usaha tertentu yang terjaring pada Cipta Kondisi Minuman Beralkohol dan Obat-obatan tanpa izin menjelang Bulan Ramadan, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus, Jumat 17 Maret 2023.Sebanyak 5 pelanggar menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) pelanggaran Pasal 25 ayat (1) dan (2) Jo. Pasal 55 Perda No. 9 Tahun 2019 Tentang Tibumtranlinmas.

“Ini merupakan tindak lanjut dari proses cipta kondisi yang digelar kemarin di beberapa tempat di Kota Bandung,” jelas Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Mujahid Syuhada.

Baca juga :  Milangkala bank bjb ke-63 Gelar Wayang Golek di Dome Bale Bale Soreang

Para pelanggar dipidana dengan Pidana Denda Rp1.500.000 subsider 1 bulan kurungan. Mereka dinyatakan telah melanggar Pasal 25 ayat 1 dan 2 Junto Pasal 55 (1) Perda Nomor 9 tahun 2019 tentang Ketentraman Ketertiban Umum di Kota Bandung.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BPOM Kota BandungCipta KondisiSatpol PP Kota BandungTIPIRING
Previous Post

Mau Cashback dan Diskon Gede? Pakai Blibli Tiket Rewards

Next Post

KWK Cigadung dan Binong Kampung Wisata Binong, Masuk Desa Wisata

BeritaTerkait

USB Fair 2026 Perkuat Kolaborasi Strategis, Jembatani Mahasiswa dan Alumni Menuju Tantangan Dunia Kerja Global

USB Fair 2026 Perkuat Kolaborasi Strategis, Jembatani Mahasiswa dan Alumni Menuju Tantangan Dunia Kerja Global

Juni 10, 2026
Berbagi Daging Sampai Pelosok, BAZNAS Jabar Salurkan 80 Paket untuk Warga Desa Palasari Subang

Berbagi Daging Sampai Pelosok, BAZNAS Jabar Salurkan 80 Paket untuk Warga Desa Palasari Subang

Juni 10, 2026
Jangan Lewatkan, Forum Guru Besar ITB Undang Masyarakat Hadiri Orasi Ilmiah

Jangan Lewatkan, Forum Guru Besar ITB Undang Masyarakat Hadiri Orasi Ilmiah

Juni 10, 2026
Program Kurban dan Sedekah Daging, BAZNAS Jabar Salurkan Donasi Ratusan Juta Untuk Palestina

Program Kurban dan Sedekah Daging, BAZNAS Jabar Salurkan Donasi Ratusan Juta Untuk Palestina

Juni 8, 2026
Libatkan Karyawan Telkomsel, Baktiku Negeriku Berdayakan Ekonomi Desa

Libatkan Karyawan Telkomsel, Baktiku Negeriku Berdayakan Ekonomi Desa

Juni 4, 2026
Tanggapi Putusan Kasus Wawalkot, Farhan Tegaskan Pemkot Fokus Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan

Tanggapi Putusan Kasus Wawalkot, Farhan Tegaskan Pemkot Fokus Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan

Juni 3, 2026
Next Post
KWK Cigadung dan Binong Kampung Wisata Binong, Masuk Desa Wisata

KWK Cigadung dan Binong Kampung Wisata Binong, Masuk Desa Wisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In