• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » HUKRIM » Kasus PHK Sepihak, Driver Ancam Bawa Arnes Shuttle Ke Pengadilan

Kasus PHK Sepihak, Driver Ancam Bawa Arnes Shuttle Ke Pengadilan

April 4, 2024
in FEATURED, HUKRIM
0
Kasus PHK Sepihak, Driver Ancam Bawa Arnes Shuttle Ke Pengadilan

KETERANGAN : Kuasa Hukum Karyawan dari PT Niaga Handal Cemerlang (NHC) Irfansyah Darmawan, SH memberikan keterangan terkait PHK dan pesangon yang tidak sesuai oleh PT NHC. Mal/PN

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PastiNews – Para mantan driver mengancam akan membawa kasus phk, gaji hingga pesangon yang tidak sesuai peraturan ke jalur hukum, jika perusahaan Arnes Shuttle tidak kunjung menyelesaikan persoalan tersebut  hingga 19 April 2024 mendatang.

Ucapan tersebut tampaknya tidak main-main dan gertak sambal belaka. Pasalnya, mereka telah menyiapkan lawyer sejak awal kasus ini muncul.

“Kami ini sudah capek bolak balik ke Disnaker, pertemuan awal bulan Maret lalu antara kami (driver) dengan perusahaan yang dimediasi Disnaker Kota Bandung, belum membuahkan hasil. Sepertinya memang tidak ada itikad baik dari Arnes Shutle untuk menyelesaikan kewajibannya, karena mereka menganggap kami hanya mitra, bukan pekerja,” tegas Tatang kepada PN, usai diskusi dengan Disnaker Kota Bandung, Rabu (04/04/2024).

Tatang melanjutkan, dari sekian puluh karyawan (driver) yang telah dipecat oleh perusahaan, baru 10 driver yang akan diselesaikan atau dibayarkan kewajibannya.

Baca juga :  Warta Kencana Menyerah di Set Kelima Turnamen Tenis Meja Piala Menkominfo

“Jadi informasinya, 10 driver yang akan dibayarkan baik gajinya, thr dan sebagainya. Sementara yang 60 driver lagi harus menunggu hingga lima bulan kedepan. Menurut kami ini tidak benar, kami kan sudah tidak bekerja, lalu disuruh menunggu hingga lima bulan, lalu kami mau makan apa? tanya Tatang kesal.

Dimintai komentarnya, Kuasa Hukum Karyawan dari PT Niaga Handal Cemerlang (NHC) Irfansyah Darmawan, SH menyebutkan, pihaknya menyanggupi atau setuju dengan anjuran yang diberikan oleh Disnaker. Dimana menjunjung tinggi para pekerja terutama yang di phk.

“Dari Disnaker, karena persoalan ini terkait dengan perjanjian kerja, dia mengakui bahwa karyawan yang di phk ini merupakan hubungan kerja, bukan mitra kerja. Jadi kami sampai saat ini menunggu jawaban dari PT NHC, jika dimungkinkan dia menerima, tapi kalau dia menolak, kita akan menggugat ke industrial,” papar Irfansyah.

Baca juga :  Berbagai Kegiatan, Hiasi Peringatan Hari Lingkungan Hidup di SMK PI

Dikatakan, dari pihak pekerja dan juga yang sudah tidak bekerja, telah mengajukan sejak 14 Januari 2024, dimana yang di proses baru 10, bekerja atau yang phk, sementara yang 62 ini dia menunggu, jadi cukup lama,” katanya.

“Jadi yang baru diproses baru 10, sedangkan yang 62 baru masuk, artinya baru mulai. Seharusnya sih bisa selesai bareng atau cepat, namun Disnaker mendagulukan yang 10 dulu. Kami merasa kasihan kepada para driver yang masih bekerja, upahnya tidak sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan,” pungkasnya. ***

Tags: Arnes ShuttleDisnaker Kota BandungGajiKisruh DriverMitra KerjaPHK
Previous Post

Pj Wali Kota Ingatkan Masyarakat Waspada DBD

Next Post

Karyawan XL Axiata Ajak Yatim Piatu Belanja Baju Lebaran

BeritaTerkait

Jadi Saksi Pernikahan, KDM Minta Puja & Muhammad Sayyid Jangan Bertengkar

Jadi Saksi Pernikahan, KDM Minta Puja & Muhammad Sayyid Jangan Bertengkar

Mei 4, 2026
BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Jabar Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo di Bekasi

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Jabar Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo di Bekasi

Mei 1, 2026
Daop 2 Bandung Siapkan 27 Perjalanan KA Selama May Day 2026

Daop 2 Bandung Siapkan 27 Perjalanan KA Selama May Day 2026

April 30, 2026
Seleksi Atlet NPCI Targetkan Juara Umum di Peparda 2026

Seleksi Atlet NPCI Targetkan Juara Umum di Peparda 2026

April 27, 2026
Perkuat Sistem Digital Pemerintahan, Integrasikan Aplikasi hingga AI

Perkuat Sistem Digital Pemerintahan, Integrasikan Aplikasi hingga AI

April 25, 2026
PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

April 24, 2026
Next Post
Karyawan XL Axiata Ajak Yatim Piatu Belanja Baju Lebaran

Karyawan XL Axiata Ajak Yatim Piatu Belanja Baju Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In