JAKARTA, PastiNews – Bak gunung es, publik ramai-ramai mempertanyakan keberadaan Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Pasalnya, nama tersebut terseret dalam kasus suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Dia diketahui pernah mengembalikan uang sebesar Rp200 juta ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana uang tersebut berkaitan kasus suap yang menyeret pamannya, Heryanto Tanaka, dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
“Untuk mempercepat pengurusan perkara dan mengabulkan permohonan kasasi yang diurus melalui Tersangka Yosep Parera dan Tersangka Eko Suparno,” jelas Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada 2022 lalu.
https://www.instagram.com/p/DGSv06WBJv3/?hl=en