• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » HUKRIM » Tersandung Kasus Suap, Stafsus KSP Timothy Jadi Sorotan

Tersandung Kasus Suap, Stafsus KSP Timothy Jadi Sorotan

September 28, 2025
in FEATURED, HUKRIM
0
Tersandung Kasus Suap, Stafsus KSP Timothy Jadi Sorotan

Stafsus KSP Timothy Ivan Triyono terseret kasus suap hakim MA. Dok

Share on FacebookShare on Twitter

Dalam kasus tersebut, Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah divonis 13 tahun penjara. Namun anehnya, status Timothy yang kini masih tercatat sebagai Staf Khusus KSP justru seolah tak tersentuh hukum. Tak ayal, publik menyerbu akun Instagram @kantorstafpresidenri.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menegaskan, pengembalian uang hasil suap tidak otomatis menghapus pidana.

“Undang-undang tindak pidana korupsi menjelaskan bahwa pengembalian uang hasil korupsi atau suap tidak menghilangkan pidana,” beber Yudi saat dihubungi.

Pengembalian uang lebih sering terjadi karena pihak terkait sudah terendus oleh KPK.

Baca juga :  Wow, Karateka Cilik Ini Raih Juara di Ajang Kemenpora Cup 2023

“Mereka mengembalikan uang karena ketahuan, kalau tidak ketahuan tentu tidak akan mengembalikan. Jadi bukan kesadaran, tapi karena KPK punya bukti,” tambahnya.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Kasus Suap MAKPKNasib Pengembalian Rp 200 JutaTimothy Ivan Triyono
Previous Post

Bentuk Siswa yang Berkualitas, Program Pendidikan Karakter di Sekolah Kota Bandung Libatkan Unsur TNI – Polri

Next Post

KPK Tegaskan Proses Hukum Timothy Ivan Triyono Berlanjut

BeritaTerkait

Jangan Lewatkan, Forum Guru Besar ITB Undang Masyarakat Hadiri Orasi Ilmiah

Jangan Lewatkan, Forum Guru Besar ITB Undang Masyarakat Hadiri Orasi Ilmiah

Juni 10, 2026
Program Kurban dan Sedekah Daging, BAZNAS Jabar Salurkan Donasi Ratusan Juta Untuk Palestina

Program Kurban dan Sedekah Daging, BAZNAS Jabar Salurkan Donasi Ratusan Juta Untuk Palestina

Juni 8, 2026
Libatkan Karyawan Telkomsel, Baktiku Negeriku Berdayakan Ekonomi Desa

Libatkan Karyawan Telkomsel, Baktiku Negeriku Berdayakan Ekonomi Desa

Juni 4, 2026
Tanggapi Putusan Kasus Wawalkot, Farhan Tegaskan Pemkot Fokus Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan

Tanggapi Putusan Kasus Wawalkot, Farhan Tegaskan Pemkot Fokus Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan

Juni 3, 2026
PT PMA Digugat Perdata oleh Pemilik Gudang, Kuasa Hukum Siap Hadapi

PT PMA Digugat Perdata oleh Pemilik Gudang, Kuasa Hukum Siap Hadapi

Juni 2, 2026
USB YPKP Wisuda 391 Lulusan, Rektor dan Ketua Yayasan Beri Pesan

USB YPKP Wisuda 391 Lulusan, Rektor dan Ketua Yayasan Beri Pesan

Mei 30, 2026
Next Post
KPK Tegaskan Proses Hukum Timothy Ivan Triyono Berlanjut

KPK Tegaskan Proses Hukum Timothy Ivan Triyono Berlanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In