• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Kamis, April 16, 2026
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » HUKRIM » Refleksi Akhir Tahun, KPK Selamatkan Uang Negara Rp 35 Triliun Lebih

Refleksi Akhir Tahun, KPK Selamatkan Uang Negara Rp 35 Triliun Lebih

Desember 30, 2021
in FEATURED, HUKRIM, PERISTIWA
0
Refleksi Akhir Tahun, KPK Selamatkan Uang Negara Rp 35 Triliun Lebih
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PastiNews – Selama kurun waktu 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelamatkan keuangan negara dan daerah sebanyak Rp 35,965 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp 4,952 triliun merupakan piutang pada pajak daerah.

Hal tersebut terungkap saat pressconference saat konferensi pers Kinerja KPK 2021 terkait capaian kinerja pemberantasan korupsi berdasarkan data KPK selama tahun 2021, di Gedung Juang KPK, Rabu 29 Desember 2021.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut, kenferensi pers tersebut digelar sebagai sarana introspeksi dan evaluasi terhadap capaian kinerja pemberantasan korupsi 2021 serta persiapan rencana kinerja KPK 2022.

Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut lembaga antirasuah tersebut telah menyelamatkan uang negara yang mencapai puluhan triliun rupiah.

‘Capaian penyelematan keuangan negara dan daerah tahun 2021, sejumlah total Rp 35,965 triliun,’ jelas Ghufron.

Lalu, sebanyak Rp 11,222 triliun berasal dari pengembalian sertifikat aset milik daerah maupun negara.

Kemudian, Rp 10,318 triliun merupakan penyelamatan aset daerah. Penyelamatan aset ini berupa pemulihan dan penertiban aset yang bermasalah di daerah.

Baca juga :  Satpol PP Amankan Prostitusi Online dan Pasangan Bukan Muhrim di Hotel

Terakhir, sebanyak Rp 9,472 triliun berasal dari penyelamatan aset fasilitas sosial dan umum. Pengembalian aset ini juga dibantu oleh stakeholder terkait.

‘Koordinasi sertifikasi dan penertiban aset dengan melibatkan pemda dan NPN di seluruh wilayah. KPK mendorong masing-masing pemda agar melakukan penyelamatan keuangan aset daerah,’ ucapnya.

Sedang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan, kinerja lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi sepanjang 2021 dengan merinci, dalam satu tahun KPK telah melalukan penyelidikan kasus korupsi sebanyak 127 kasus, 105 penyidikan, 108 penuntutan dengan 90 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

Dari penanganan perkara tersebut, KPK berhasil melakukan asset recovery atau pemulihan aset sebesar Rp 374,4 miliar. Dari jumlah tersebut terdiri dari Rp 192 miliar disetorkan ke kas negara, Rp 4,3 milliar disetorkan ke kas daerah.

‘Serta Rp 177,9 miliar merupakan pemindah tanganan BNPT melalui penetapan status penggunaan dan hibah,’ kata Alex.

Baca juga :  PPDB 2023 di Jawa - Barat Berjalan Objektif dan Transparan

Alex mengatakan, sepanjang tahun 2021 kasus yang menjadi perhatian publik yakni perkara suap bantuan sosial (bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Juliari divonis 12 tahun penjara dengan uang pengganti 14,5 miliar.

Kemudian perkara di Kabupaten Probolinggo yang melibatkan 22 tersangka. Perkara di Muara Enim yang melibatkan 26 tersangka. Perkara Lampung Tengah, yang menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka.

Kemudian perkara korporasi yang melibatkan PT Adonara Propertindo terkait pengadaan tanah di Munjul, DKI Jakarta.

‘Perkara TPPU yang melibatkan 4 perkara antara lain pengurusan perkara di MA, proyek di Buru Selatan, jual beli jabatan di Probolinggo, dan suap pajak,’ pungkasnya.

Karena kinerjanya tersebut, KPK meraih lima penghargaan sepanjang 2021.

Diantaranya yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta nilai A dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). ***

Tags: Firli BahuriKorupsiKPKNurul GhufronPengembalian AssetPiutang Pajak Daerah
Previous Post

Tekan Parkir Liar, Pemkot Bandung Gunakan Bandrek

Next Post

Lebih 100 O-Ranger Mobile dan Agen Pos Terima Award

BeritaTerkait

Lebih 74 Juta Keluarga Miskin Jadi Prioritas Kemendukbangga

Lebih 74 Juta Keluarga Miskin Jadi Prioritas Kemendukbangga

April 10, 2026
Jaga Data Diri, Jangan Dianggap Enteng! Kadis Dukcapil Bandung Minta Masyarakat Urus Administrasi Secara Mandiri

Jaga Data Diri, Jangan Dianggap Enteng! Kadis Dukcapil Bandung Minta Masyarakat Urus Administrasi Secara Mandiri

April 3, 2026
IKWI Resmi Jadi Pemilik Sah Logo Merek Organisasi

IKWI Resmi Jadi Pemilik Sah Logo Merek Organisasi

April 1, 2026
Megawati Perintahkan PDI- Perjuangan Jabar Turun Tangan Bantu Bandung Zoo

Megawati Perintahkan PDI- Perjuangan Jabar Turun Tangan Bantu Bandung Zoo

Maret 30, 2026
TPA Sarimukti Kembali Normal, Penumpukan Sampah di TPS Mulai Berkurang

TPA Sarimukti Kembali Normal, Penumpukan Sampah di TPS Mulai Berkurang

Maret 23, 2026
Berbagi Takjil Ramdahan 1447 H Media INIJABAR.COM Bersama Paguyuban Hantap Sauyunan DI Jalan Terusan Jakarta Kota Bandung

Berbagi Takjil Ramdahan 1447 H Media INIJABAR.COM Bersama Paguyuban Hantap Sauyunan DI Jalan Terusan Jakarta Kota Bandung

Maret 17, 2026
Next Post
Lebih 100 O-Ranger Mobile dan Agen Pos Terima Award

Lebih 100 O-Ranger Mobile dan Agen Pos Terima Award

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In