• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » INSPIRASI » Ada Perubahan Masa Berlaku SIM, Apa Saja Ya, Cek Segera

Ada Perubahan Masa Berlaku SIM, Apa Saja Ya, Cek Segera

Agustus 31, 2022
in FEATURED, INSPIRASI, RAGAM
0
Ada Perubahan Masa Berlaku SIM, Apa Saja Ya, Cek Segera
Share on FacebookShare on Twitter

Biaya Bikin SIM dan Perpanjang

Biaya bikin SIM A baru adalah sebesar Rp 120.000 per penerbitan, untuk perpanjang SIM A sebesar Rp 80.000.

Biaya pembuatan SIM BI maupun SIM BII adalah sebesar Rp 120.000 per penerbitan dan biaya perpanjang SIM BI dan SIM BII sebesar Rp 80.000. Lalu biaya bikin SIM C baik I, II, III Rp 100.000, dan perpanjangnya Rp 75.000.

Terakhir, biaya bikin SIM D dan SIM DII sebesar Rp 50.000 per penerbitan, sedangkan biaya perpanjangan SIM DI dan SIM DII sebesar Rp 30.000.

Baca juga :  Pererat Silaturrahim, TNI & Awak Media Olahraga Bersama

Biaya-biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi kecelakaan Rp 50.000.

Syarat perpanjang SIM

Seperti disadur dari seva.id, untuk syarat memperpanjang SIM, kamu sebaiknya menyiapkan dokumen seperti SIM asli yang akan habis masa berlakunya dan kartu identitas penduduk alias KTP.

Kedua dokumen tersebut disiapkan juga salinannya, dan agar tidak mudah tercecer sebaiknya diletakkan dalam amplop atau map tersendiri.

Page 4 of 5
Prev1...345Next
Tags: Masa Berlaku SIMPerpanjang SIMSIMSIM CSyarat Bikin SIM
Previous Post

Banyak Laporan Kecelakaan, Asep Sudrajat Tinjau Perbaikan Jalan Cimencrang

Next Post

Bayar TOL di Indonesia Tanpa Setop, Mungkinkah? Berikut Penjelasannya

BeritaTerkait

Soal Kesehatan Reproduksi, Jabar Hadapi Empat Persoalan Serius

Soal Kesehatan Reproduksi, Jabar Hadapi Empat Persoalan Serius

Mei 21, 2026
BAZNAS Jabar Terima Penghargaan di Humanity Awareness Day 2026 Kategori Penggerak Pemberdayaan Berkelanjutan

BAZNAS Jabar Terima Penghargaan di Humanity Awareness Day 2026 Kategori Penggerak Pemberdayaan Berkelanjutan

Mei 21, 2026
GRIB Jaya Bandung Boxing Camp 2026 Siap Gelar Pertandingan Tinju Amatir Bagi Para Atlet Muda

GRIB Jaya Bandung Boxing Camp 2026 Siap Gelar Pertandingan Tinju Amatir Bagi Para Atlet Muda

Mei 20, 2026
GSF Menuju Gaza Bawa Misi Kemanusiaan, PWI Kecam Pihak Israel Cegat dan Tahan Para Rombongan

GSF Menuju Gaza Bawa Misi Kemanusiaan, PWI Kecam Pihak Israel Cegat dan Tahan Para Rombongan

Mei 19, 2026
Bazar UMKM Kodam III/Slw Bantu Masyarakat Sekitar

Bazar UMKM Kodam III/Slw Bantu Masyarakat Sekitar

Mei 18, 2026
Film “Suamiku Lukaku” Buka Pintu Bagi Korban KDRT untuk Bicara

Film “Suamiku Lukaku” Buka Pintu Bagi Korban KDRT untuk Bicara

Mei 17, 2026
Next Post
Bayar TOL di Indonesia Tanpa Setop, Mungkinkah? Berikut Penjelasannya

Bayar TOL di Indonesia Tanpa Setop, Mungkinkah? Berikut Penjelasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In