Akan tetapi untuk mendapatkan bus atau moda transportasi massal Kemenhub itu, lanjut Hery, ada persyaratan teknis yang harus di penuhi oleh kota/kabupaten sebagai penerima hibah. Dan tentunya, penerima hibah harus melakukan kajian komprehensif sebelum turunnya bantuan bus hibah tersebut.
Nah yang terjadi di Kota Bandung, jelas Hery, sepertinya tidak dilakukan kajian komprehensif. Dan ada kesan memaksakan diri untuk mendapatkan hibah bus Kemenhub. Akibatnya tujuan moda transportasi sebagai pengurai kemacetan tidak terwujud. Bahkan infrastruktur yang sudah dibangun pun terbengkalai atau sia-sia.
Adapun soal kajian menyeluruh dimaksud Hery, adalah kajian seperti lebar jalan, jarak antar lampu merah yang pendek-pendek (berdekatan), rute tujuan antar bus, jumlah pengguna moda transportasi, rasio penambahan jumlah kendaraan dengan penambahan panjang jalan, keamanan dan kenyamanan penumpang, termasuk fasilitas pendukung berupa shelter sebagai tempat naik-turunnya penumpang.








