“Dari total 100 orang peserta UKW Muda, Madya dan Utama yang menyandang predikat wartawan kompeten berjumlah 87 orang, dan 8 orang dinyatakan belum lulus,” ujar salah seorang penguji UKW yang juga pengurus PWI Pusat, H Wawan dalam sambutannya, pada penutupan acara UKW di Grand Asrilia Hotel Convention dan Restaurant, Jl. Pelajar Pejuang 45, No 123 Bandung, Rabu (16/11/2022) sore.
Menurut dia, bagi peserta yang belum berhasil mengikuti uji kompetensi, dapat mengikuti pada momentum selanjutnya. Jadikan pelajaran UKW kali ini, untuk memperbaiki materi ujian pada seleksi berikutnya.
“Jangan berkecil hati bagi yang belum lulus, masih ada kesempatan lain. Dan bagi yang dinyatakan kompeten, jangan merasa besar hati pula. Jaga dan pedomani UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam melaksanakan kerja kerja jurnlistiknya sampai kapanpun,” katanya melalui siaran pers yang diterima wartawan.