1. Jalur Domisili, bagi calon murid yang tinggal di wilayah penerimaan yang telah ditetapkan.
2. Jalur Afirmasi, untuk calon murid dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.
3. Jalur Prestasi, bagi calon murid dengan prestasi akademik maupun non-akademik.
4. Jalur Mutasi, untuk anak dari orang tua yang berpindah tugas serta anak guru atau tenaga kependidikan.
Seleksi jenjang SD dilakukan berdasarkan usia, dan jika sama akan dilihat dari jarak rumah ke sekolah.
Untuk jenjang SMP, seleksi berdasarkan jarak, dan bila terdapat kesamaan maka usia menjadi penentu. Jalur prestasi akan dinilai berdasarkan skor dari nilai rapor, tes terstandar, serta penghargaan atau kejuaraan yang dimiliki calon murid.








