• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » FEATURED » Digelar 30 Agustus Mendatang, Ini Syarat dan Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PWI

Digelar 30 Agustus Mendatang, Ini Syarat dan Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PWI

Agustus 4, 2025
in FEATURED, RAGAM
0
Digelar 30 Agustus Mendatang, Ini Syarat dan Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PWI
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua OC, Raja Parlindungan Pane menyatakan dukungannya atas keputusan ini. “Ini keputusan yang solid dan terbuka, kami menyambutnya dengan baik demi kelancaran kongres,” katanya.

Rapat SC dihadiri lengkap tujuh anggotanya, termasuk dua anggota baru pengganti Atal S. Depari yang mengundurkan diri dan almarhum Wina Armada Sukardi. Tujuh anggota SC adalah Zilkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Dwikora Putra, Zacky Anthony, Lutfi L.Hakim, Marah Sakti Siregar dan Diapari Sibatangkayu.

Rapat SC juga menyelesaikan isu penting terkait keikutsertaan PWI Provinsi Banten.

Baca juga :  Digital Marketing Warnai Pengabdian Dosen Telkom University

SC menyepakati bahwa dua kubu PWI Banten, yakni hasil Konferprov dan hasil Konfrensi Luar Biasa, dinyatakan sah sebagai peserta Kongres Persatuan PWI 2025. Jalan tengah lainnya, Banten yang memiliki tiga suara, dinyatakan hanya berhak atas dua suara. Oleh karena itu masing-masing akan diberi satu suara.

Page 3 of 5
Prev12345Next
Tags: ketua umumkongres persatuanpemilihanPWI
Previous Post

Program Cek Kesehatan Gratis Dimulai di Bandung, Menkes: Deteksi Dini Jadi Kunci Anak Sehat

Next Post

Luncurkan Senandung Perdana Tingkat Kelurahan, Erwin Pastikan Perempuan dan Anak Terlindungi

BeritaTerkait

USB Fair 2026 Perkuat Kolaborasi Strategis, Jembatani Mahasiswa dan Alumni Menuju Tantangan Dunia Kerja Global

USB Fair 2026 Perkuat Kolaborasi Strategis, Jembatani Mahasiswa dan Alumni Menuju Tantangan Dunia Kerja Global

Juni 10, 2026
Berbagi Daging Sampai Pelosok, BAZNAS Jabar Salurkan 80 Paket untuk Warga Desa Palasari Subang

Berbagi Daging Sampai Pelosok, BAZNAS Jabar Salurkan 80 Paket untuk Warga Desa Palasari Subang

Juni 10, 2026
Jangan Lewatkan, Forum Guru Besar ITB Undang Masyarakat Hadiri Orasi Ilmiah

Jangan Lewatkan, Forum Guru Besar ITB Undang Masyarakat Hadiri Orasi Ilmiah

Juni 10, 2026
Program Kurban dan Sedekah Daging, BAZNAS Jabar Salurkan Donasi Ratusan Juta Untuk Palestina

Program Kurban dan Sedekah Daging, BAZNAS Jabar Salurkan Donasi Ratusan Juta Untuk Palestina

Juni 8, 2026
Libatkan Karyawan Telkomsel, Baktiku Negeriku Berdayakan Ekonomi Desa

Libatkan Karyawan Telkomsel, Baktiku Negeriku Berdayakan Ekonomi Desa

Juni 4, 2026
Tanggapi Putusan Kasus Wawalkot, Farhan Tegaskan Pemkot Fokus Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan

Tanggapi Putusan Kasus Wawalkot, Farhan Tegaskan Pemkot Fokus Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan

Juni 3, 2026
Next Post
Luncurkan Senandung Perdana Tingkat Kelurahan, Erwin Pastikan Perempuan dan Anak Terlindungi

Luncurkan Senandung Perdana Tingkat Kelurahan, Erwin Pastikan Perempuan dan Anak Terlindungi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In