Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menyatakan, anugerah ini merupakan penghargaan pemerintah atas pengabdian para pelaku budaya.
“Mohon dapat diterima sebagai apresiasi dari Pemerintah Kota Bandung terhadap insan dan lembaga kebudayaan yang berkontribusi dalam pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan di Kota Bandung,” ujarnya.
Adi menjelaskan, proses penilaian dilakukan sesuai pedoman Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2022, mulai dari listing calon penerima hingga rapat penetapan dewan juri.
Ia berharap keterlibatan generasi muda terus tumbuh dari waktu ke waktu.
“Mudah-mudahan menjadi role model, menjadi teladan, dan memberikan motivasi untuk terus memajukan kebudayaan di Kota Bandung,” katanya.







