BANDUNG, PastiNews – Dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran lingkungan mengguncang RSUD Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat. Laporan resmi telah dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat oleh tiga organisasi masyarakat.
Koordinator Aliansi Aktivis Jawa Barat, Agus Satria, Asep Herna dan rekan yang menjadi salah satu pelapor, menegaskan bahwa laporan ini disertai bukti dan dokumentasi lapangan yang cukup.
Dokumen laporan bernomor B.003/lapdu/K-Koord/GLS-KRB-AAK/II/2026 itu diterima Kejati Jabar pada 25 Februari 2026 . Dugaan anggaran untuk pembuangan limbah sekitar 4 ton limbah B3 diduga dtimbun sejak tahun 2020.
Dalam laporan disebutkan dugaan penimbunan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) sebanyak 4 ton di dua lokasi berbeda di area belakang rumah sakit.
Penimbunan diduga dilakukan karena limbah disebut dibakar hingga menimbulkan asap dan bau menyengat.








