• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Kamis, Mei 28, 2026
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » DAERAH » Kedapatan Parkir Liar di Ruas Jalan Kota Bandung, Petugas Tidak Segan Tindak Pelanggar

Kedapatan Parkir Liar di Ruas Jalan Kota Bandung, Petugas Tidak Segan Tindak Pelanggar

April 13, 2026
in DAERAH, FEATURED
0
Kedapatan Parkir Liar di Ruas Jalan Kota Bandung, Petugas Tidak Segan Tindak Pelanggar
Share on FacebookShare on Twitter

“Kalau kendaraan ditinggalkan kami angkut. Kalau ada pengemudi di tempat, langsung ditilang oleh kepolisian,” tegas Ulloh.

Saat ini, kendaraan hasil penertiban ditampung sementara di lokasi basemen Alun-alun Kota Bandung, mengingat kantor Dishub di Leuwipanjang tengah dalam proses pembongkaran. Pemilik kendaraan diwajibkan mengambil kendaraannya dengan membayar denda sesuai ketentuan.

“Karena kantor Dishub yang di Leuwipanjang masih dalam tahap pembongkaran, jadi untuk sementara kendaraan pelanggar ditampung di basemant Alun-alun Bandung,” tuturnya.

Adapun besaran denda yang diberlakukan yakni Rp525.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp245.000 untuk roda dua, mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi di Bidang Perhubungan.***

Baca juga :  Dorong Transportasi Publik, Resmikan Stasiun LRT Jabodebek Pancoran bank bjb
Page 3 of 3
Prev123
Tags: Dishub Kota Bandungoperasi gabunganParkir Liar
Previous Post

Antusiasnya Warga IBL All Star Kembali Hadir di Kota Bandung

Next Post

Wali Kota Bandung Perintahkan Tindakan Tegas Bangunan Ilegal dan Normalisasi Drainase di Panjunan

BeritaTerkait

Berkarya Selama 31 Tahun, Telkomsel Fokus Melayani Sepenuh Hati

Berkarya Selama 31 Tahun, Telkomsel Fokus Melayani Sepenuh Hati

Mei 28, 2026
Baznas Jabar Distribusikan Hewan Kurban untuk Menguatkan Kepedulian dan Kebahagiaan Masyarakat

Baznas Jabar Distribusikan Hewan Kurban untuk Menguatkan Kepedulian dan Kebahagiaan Masyarakat

Mei 27, 2026
Perkuat Nilai Kebersamaan di Iduladha 1447 H, Solusi Bangun Indonesia Salurkan 27 Hewan Kurban

Perkuat Nilai Kebersamaan di Iduladha 1447 H, Solusi Bangun Indonesia Salurkan 27 Hewan Kurban

Mei 26, 2026
Usung 3 Visi Besar, Pasangan ARJUNA Siap Bertarung di Pemilihan Ketua BEM FH Unpas

Usung 3 Visi Besar, Pasangan ARJUNA Siap Bertarung di Pemilihan Ketua BEM FH Unpas

Mei 26, 2026
Workshop dan Halalbihalal Jadi Agenda Terakhir Jelang Habis Masa Bakti Pengurus Pokja PWI Kota Bandung

Workshop dan Halalbihalal Jadi Agenda Terakhir Jelang Habis Masa Bakti Pengurus Pokja PWI Kota Bandung

Mei 25, 2026
NPCI Haramkan Atlet Normal Ikut Bertanding di Peparda Jabar 2026

NPCI Haramkan Atlet Normal Ikut Bertanding di Peparda Jabar 2026

Mei 23, 2026
Next Post
Wali Kota Bandung Perintahkan Tindakan Tegas Bangunan Ilegal dan Normalisasi Drainase di Panjunan

Wali Kota Bandung Perintahkan Tindakan Tegas Bangunan Ilegal dan Normalisasi Drainase di Panjunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In