• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » DAERAH » Kedapatan Parkir Liar di Ruas Jalan Kota Bandung, Petugas Tidak Segan Tindak Pelanggar

Kedapatan Parkir Liar di Ruas Jalan Kota Bandung, Petugas Tidak Segan Tindak Pelanggar

April 13, 2026
in DAERAH, FEATURED
0
Kedapatan Parkir Liar di Ruas Jalan Kota Bandung, Petugas Tidak Segan Tindak Pelanggar
Share on FacebookShare on Twitter

“Kalau kendaraan ditinggalkan kami angkut. Kalau ada pengemudi di tempat, langsung ditilang oleh kepolisian,” tegas Ulloh.

Saat ini, kendaraan hasil penertiban ditampung sementara di lokasi basemen Alun-alun Kota Bandung, mengingat kantor Dishub di Leuwipanjang tengah dalam proses pembongkaran. Pemilik kendaraan diwajibkan mengambil kendaraannya dengan membayar denda sesuai ketentuan.

“Karena kantor Dishub yang di Leuwipanjang masih dalam tahap pembongkaran, jadi untuk sementara kendaraan pelanggar ditampung di basemant Alun-alun Bandung,” tuturnya.

Adapun besaran denda yang diberlakukan yakni Rp525.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp245.000 untuk roda dua, mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi di Bidang Perhubungan.***

Baca juga :  Veronica Tan Soroti Tingginya Angka Perkawinan Anak dan Perceraian di Jabar
Page 3 of 3
Prev123
Tags: Dishub Kota Bandungoperasi gabunganParkir Liar
Previous Post

Antusiasnya Warga IBL All Star Kembali Hadir di Kota Bandung

Next Post

Wali Kota Bandung Perintahkan Tindakan Tegas Bangunan Ilegal dan Normalisasi Drainase di Panjunan

BeritaTerkait

Indah Kirana Lantik Kepengurusan IKWI Jabar 2026-2031

Indah Kirana Lantik Kepengurusan IKWI Jabar 2026-2031

Oktober 3, 2026
Dedi Mulyadi Tekankan Independensi Pers: Jaga Integritas

Dedi Mulyadi Tekankan Independensi Pers: Jaga Integritas

Oktober 3, 2026
Apresiasi untuk Masyarakat, Telkomsel Umumkan Pemenang 5G Video Competition

Apresiasi untuk Masyarakat, Telkomsel Umumkan Pemenang 5G Video Competition

Oktober 2, 2026
SMPN 50 Bandung Manfaatkan Lahan Pekarangan Hasilkan Panen Sayuran

SMPN 50 Bandung Manfaatkan Lahan Pekarangan Hasilkan Panen Sayuran

Oktober 2, 2026
JHB Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan Usai Sidang PT DBS

JHB Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan Usai Sidang PT DBS

Oktober 1, 2026
Kembali Tunjukkan Kepedulian, Bank BRI Bantu Warga di Ciamis dengan Merenovasi Rumah

Kembali Tunjukkan Kepedulian, Bank BRI Bantu Warga di Ciamis dengan Merenovasi Rumah

September 30, 2026
Next Post
Wali Kota Bandung Perintahkan Tindakan Tegas Bangunan Ilegal dan Normalisasi Drainase di Panjunan

Wali Kota Bandung Perintahkan Tindakan Tegas Bangunan Ilegal dan Normalisasi Drainase di Panjunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In