Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Jawa Barat, Asep Sukmana, M.Si., memberikan apresiasi atas kolaborasi antara BAZNAS dan Kanwil Kemenag. Ia menilai sinergi tersebut sejalan dengan semangat pemerintah daerah dalam memperkuat kesejahteraan sosial masyarakat melalui tata kelola zakat yang profesional dan terintegrasi.
“Kerja sama ini menjadi contoh nyata sinergi antara lembaga pemerintah dan lembaga pengelola zakat dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Kami berharap hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, BAZNAS Jawa Barat dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat berharap terbangun sistem pengelolaan dana sosial keagamaan yang semakin kuat, terpercaya, dan berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperluas kebermanfaatan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya sebagai instrumen pemberdayaan umat di Jawa Barat.***







