“BAZNAS Jawa Barat menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai wujud penguatan sinergi kelembagaan. Dengan dukungan Kanwil Kemenag, kami optimistis pengelolaan dana ZIS dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat dan pembangunan sosial keagamaan di Jawa Barat,” tuturnya.
Senada dengan hal tersebut, Pimpinan BAZNAS Jawa Barat Bidang Pengumpulan, Ijang Faisal, S.Ag., M.Si., menjelaskan bahwa kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat serta aparatur di lingkungan Kementerian Agama dalam menunaikan zakat dan sedekah melalui lembaga resmi.
“MoU ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi menjadi langkah nyata untuk memperkuat literasi zakat dan optimalisasi penghimpunan dana sosial keagamaan yang akan kembali dimanfaatkan untuk kepentingan umat,” jelasnya.







