Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola dana keagamaan di lingkungan Kementerian Agama.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan syariah. Kami berharap sinergi ini dapat memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Anang Djauharuddin, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem zakat di Jawa Barat. Menurutnya, dukungan dari Kanwil Kemenag akan semakin memperluas jangkauan penghimpunan sekaligus memastikan pendistribusian dan pendayagunaan berjalan tepat sasaran.







