BANDUNG, PastiNews – Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi menyatakan, penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung akan diperluas ke sejumlah kawasan strategis secara bertahap.
Hal itu disampaikannya di sela Rapat Pimpinan di Balai Kota, Jumat 15 Mei 2026.
Sebelumnya, Satpol PP telah menertibkan bangunan liar dan lapak PKL di kawasan Jalan Gatot Subroto. Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik dan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.
“Pada prinsipnya kita akan terus melakukan kegiatan penertiban dan penataan kota ini tidak hanya di Gatot Subroto,” ujar Bambang.
Ia menyebut, sejumlah kawasan yang akan menjadi fokus penataan di antaranya Cicadas Market, Jalan Banten, Panjunan, Astana Anyar, Pajagalan, kawasan Monumen Perjuangan (Monju), sekitar Gedung Sate, hingga kawasan sekitar kampus Unpad Dipati Ukur.








