“Saya tegaskan persoalan sampah bukan hanya urusan pemerintah setempat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Camat, lurah, kewilayahan hingga seluruh perangkat daerah harus hadir dalam upaya menjaga kebersihan kota,” katanya.
Farhan juga menyoroti masih adanya titik-titik sampah liar yang dibiarkan tanpa penanganan serius. Ia meminta agar tidak ada lagi pembiaran terhadap kondisi tersebut karena dapat merusak wajah kota dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Saya tidak ingin ada pembiaran terhadap titik-titik sampah liar yang merusak wajah Kota Bandung dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” lanjutnya.
Di sisi lain, Farhan memberikan apresiasi terhadap upaya pengelolaan sampah yang telah berjalan baik, salah satunya di Pasar Caringin. Program tersebut bahkan mendapat perhatian dari Kementerian Lingkungan Hidup karena dinilai mampu mengubah persoalan sampah menjadi potensi ekonomi sekaligus solusi lingkungan.








