Dr. Nurhaeni Sikki menjelaskan bahwa Implementation Agreement ini berperan sebagai payung hukum yang jelas, sehingga implementasi program magang, riset bersama, hingga penyerapan kerja dapat berjalan lebih terukur dan sistematis.
Selain penguatan aspek legal-formal, USB Fair 2026 juga menghadirkan sesi talkshow interaktif yang membahas strategi membangun personal branding, kesiapan memasuki dunia kerja, pengembangan kewirausahaan, serta peluang karier di tingkat internasional.
Sesi ini menghadirkan narasumber dari berbagai sektor, yaitu Moch. Danny Fulton, S.Hut., M.Eng., M.Sc. selaku Kepala Bidang Pengembangan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Hendra Kusuma Sumantri selaku Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, serta Ibrahim Aryon, M.Si. selaku Chief Human Resources Officer Indonesia Research Institute Japan (IRIJ).








