Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Zaki Hilmi, M.H., menjelaskan bahwa Program “Jejak Baru” bukan sekadar layanan kesehatan estetika, melainkan bagian dari ikhtiar menghadirkan pendampingan yang utuh bagi masyarakat agar mampu kembali berdaya. Menurutnya, zakat memiliki fungsi yang luas dalam mendorong transformasi kehidupan mustahik, termasuk membantu mereka memperoleh kesempatan kerja dan kehidupan yang lebih baik.
“Program Jejak Baru merupakan jembatan bagi saudara-saudara kita yang ingin membuka lembaran kehidupan baru. Kami ingin menghadirkan layanan yang bukan hanya menghapus tato secara fisik, tetapi juga mengembalikan harapan, membangun kepercayaan diri, dan membuka akses terhadap peluang kerja yang selama ini mungkin tertutup. Inilah salah satu bentuk nyata bagaimana zakat dapat menjadi instrumen pemberdayaan yang menghadirkan perubahan kehidupan masyarakat,”_ ujar Zaki Hilmi.








