Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Anang Jauharuddin, M.M.Pd., mengatakan besarnya potensi zakat harus diikuti dengan penguatan kelembagaan, peningkatan kepercayaan publik, serta sistem penghimpunan yang semakin mudah dan transparan.
Menurut dia, capaian penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) se-Jawa Barat pada 2025 yang mencapai Rp3,71 triliun menunjukkan besarnya kekuatan filantropi Islam sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana sosial keagamaan.
“UPZ merupakan garda terdepan sekaligus mitra strategis BAZNAS dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat di berbagai instansi dan komunitas. Karena itu, UPZ harus terus diperkuat agar pengelolaan ZIS dan DSKL semakin profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” kata Anang.








