Menurut Anang, ukuran keberhasilan pengelolaan zakat tidak semata-mata terletak pada besarnya dana yang berhasil dihimpun. Lebih jauh, zakat harus mampu menghadirkan perubahan sosial, memperkuat kemandirian mustahik, serta berkontribusi terhadap penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Zakat sebagai Kekuatan Sosial
Gubernur Jawa Barat yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Asep Sukmana, M.Si., mengapresiasi penguatan UPZ sebagai bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menurut Asep, mendukung tata kelola zakat yang akuntabel, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.








