“Zakat bukan hanya kewajiban keagamaan, tetapi memiliki kekuatan sosial yang besar untuk membantu mengatasi berbagai persoalan masyarakat, terutama kemiskinan dan kesenjangan. Karena itu, sinergi antara pemerintah, BAZNAS, UPZ, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat perlu terus diperkuat,” ujarnya.
Penguatan tersebut dinilai semakin penting karena Jawa Barat memiliki jumlah penduduk dan potensi ekonomi yang besar. Optimalisasi zakat diharapkan dapat berjalan beriringan dengan berbagai program pembangunan pemerintah, terutama dalam memperluas perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menekankan pentingnya harmonisasi sistem pengelolaan zakat dari tingkat pusat hingga daerah. Di tengah potensi zakat nasional yang diperkirakan mencapai Rp327 triliun per tahun, Jawa Barat dinilai memiliki posisi strategis dalam memperkuat ekosistem zakat nasional.








