“Kalau merasa pemberitaan tidak benar, tersedia hak jawab dan hak koreksi. Negara ini punya hukum, bukan hukum siapa yang paling kuat,” tegas Suyono.
Dugaan intimidasi tersebut kini menjadi perhatian JHB karena menyangkut batas antara pengamanan pejabat publik dan kebebasan wartawan menjalankan tugas. JHB meminta penyelesaian dilakukan berdasarkan fakta dan mekanisme hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah proses hukum perkara PT BDS yang masih berjalan.***
Page 6 of 6







