• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » EKONOMI » Opsen Pajak Diberlakukan, Bapenda Jabar Pastikan Tidak ada Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor

Opsen Pajak Diberlakukan, Bapenda Jabar Pastikan Tidak ada Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor

Januari 7, 2025
in EKONOMI, FEATURED
0
Opsen Pajak Diberlakukan, Bapenda Jabar Pastikan Tidak ada Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PastiNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan menyebabkan kenaikan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, menjelaskan bahwa implementasi opsen pajak sudah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sebelumnya, kebijakan opsen pajak resmi diberlakukan mulai Minggu (5/1/2024), sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Baca juga :  Banyak Shelter di Bandung Terbengkalai, Begini Tanggapan Ketua PDI Jabar

“Opsen mulai berlaku hari ini sesuai amanat undang-undang, namun tidak ada kenaikan pada PKB maupun BBNKB.

Hal ini disebabkan adanya kebijakan pemberian angka koefisien diskon yang berdampak pada nominal pokok pajak dan opsen, sehingga tidak menambah beban masyarakat,” ungkap Dedi dalam keterangan pers yang diterima pada Senin (6/1/2024).

Dedi menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah positif yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

“Kontribusi pajak sangat penting untuk mendukung program pembangunan di berbagai sektor seperti kesehatan, pendidikan, dan lainnya,” tambahnya.

Baca juga :  DLH Kota Bandung Gelar Uji Emisi Gratis

Bapenda Jabar juga telah melakukan sosialisasi secara berkala kepada masyarakat mengenai kebijakan ini, termasuk penegasan bahwa tidak ada kenaikan pada PKB maupun BBNKB. Informasi ini juga telah disampaikan kepada para pelaku industri yang tergabung dalam Gaikindo, APM, dan AISI.***

Tags: Bapenda Jabaropsen pajakPajak Kendaraan Bermotor
Previous Post

Rumah Kediaman Hasto Digeledah KPK

Next Post

Tinjau Makan Bergizi Gratis, Menpora: Senang Melihatnya

BeritaTerkait

Jangan Lewatkan, Forum Guru Besar ITB Undang Masyarakat Hadiri Orasi Ilmiah

Jangan Lewatkan, Forum Guru Besar ITB Undang Masyarakat Hadiri Orasi Ilmiah

Juni 10, 2026
Program Kurban dan Sedekah Daging, BAZNAS Jabar Salurkan Donasi Ratusan Juta Untuk Palestina

Program Kurban dan Sedekah Daging, BAZNAS Jabar Salurkan Donasi Ratusan Juta Untuk Palestina

Juni 8, 2026
Libatkan Karyawan Telkomsel, Baktiku Negeriku Berdayakan Ekonomi Desa

Libatkan Karyawan Telkomsel, Baktiku Negeriku Berdayakan Ekonomi Desa

Juni 4, 2026
Tanggapi Putusan Kasus Wawalkot, Farhan Tegaskan Pemkot Fokus Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan

Tanggapi Putusan Kasus Wawalkot, Farhan Tegaskan Pemkot Fokus Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan

Juni 3, 2026
PT PMA Digugat Perdata oleh Pemilik Gudang, Kuasa Hukum Siap Hadapi

PT PMA Digugat Perdata oleh Pemilik Gudang, Kuasa Hukum Siap Hadapi

Juni 2, 2026
USB YPKP Wisuda 391 Lulusan, Rektor dan Ketua Yayasan Beri Pesan

USB YPKP Wisuda 391 Lulusan, Rektor dan Ketua Yayasan Beri Pesan

Mei 30, 2026
Next Post
Tinjau Makan Bergizi Gratis, Menpora: Senang Melihatnya

Tinjau Makan Bergizi Gratis, Menpora: Senang Melihatnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In