INDRAMAYU, PastiNews – Sejumlah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) mengecam keras langkah Pemerintah Kabupaten Indramayu yang secara resmi mengeluarkan surat pengusiran terhadap organisasi wartawan dari gedung milik Pemkab yang telah lama wartawan tempati.
PWI menilai tindakan itu bukan hanya tindakan tak etis dan arogan, namun sinyal buruk bagi kebebasan pers di Indramayu.
Ketua PWI Majalengka, Pai Supardi, menilai langkah Pemkab Indramayu sangat mencederai prinsip kemerdekaan pers dan demokrasi di Kabupaten Indramayu.
Wartawan Rakyat Cirebon grup Radar Cirebon ini menilai, bahwa kehadiran wartawan selama ini bukan beban atau ancaman bagi pemerintah, melainkan mitra strategis. Baik dalam menyampaikan informasi pembangunan, mengawasi jalannya pemerintahan dan kritik yang membangun.