BANDUNG, PastiNews — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat memperkuat peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai ujung tombak penghimpunan sekaligus mempercepat transformasi digital pengelolaan zakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan potensi zakat tingkat provinsi yang berdasarkan kajian Pusat Kajian Strategis (PUSKAS) BAZNAS mencapai Rp535,4 miliar per tahun.
Penguatan tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (Rakor UPZ) BAZNAS Jawa Barat Tahun 2026 di Graha Pos Indonesia, Jalan Banda No. 30, Kota Bandung, Kamis (13/8/2026).
Mengusung tema “Menguatkan Peran UPZ, Memperluas Manfaat Zakat, Infak, dan Sedekah untuk Jawa Barat Istimewa”, Rakor diikuti ratusan pengurus UPZ yang berasal dari instansi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, badan usaha milik daerah (BUMD), perguruan tinggi, perusahaan swasta, hingga masjid.








