AKREDITASI sekolah dan madrasah (SM), merupakan proses penilaian terhadap kelayakan satuan, pendidikan dasar dan menengah yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga mandiri dan profesional.
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) memiliki posisi strategis sebagai institusi penjaminan mutu pendidikan. BAN-S/M dapat mendorong satuan pendidikan untuk senantiasa melakukan penjaminan mutu secara berkelanjutan (continuous improvement) sesuai Standar Nasional Pendidikan.
Makna dari peran strategis BAN-S/M tersebut juga dapat dilihat dari hasil penilaian yang dilakukan dalam akreditasi S/M dan semuanya bermuara pada tujuan untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan pendidikan secara layak sesuai dengan yang dijanjikan oleh penyelenggara pendidikan.
Hasil rekomendasi akreditasi 2021 yang meliputi komponen mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru dan manajemen sekolah pada satuan pendidikan dapat dijadikan standar penjaminan mutu pendidikan.
Implementasi hasil rekomendasi akreditasi yang telah disusun oleh BAN-S/M provinsi perlu dimonitoring karena implementasi hasil rekomendasi akreditasi menjadi sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja BAN-S/M, sekaligus pembelajaran kepada setiap satuan pendidikan yang telah diakreditasi.
Pada 2022, BAN-S/M telah menetapkan kebijakan untuk membangun kemitraan dengan pemangku kepentingan, baik pemerintahan provinsi, kabupaten kota maupun pemangku-pemangku kepentingan lainnya.
Kemitraan ini hal penting yang tidak dapat dihindarkan lagi untuk mendorong upaya tindak lanjut hasil akreditasi S/M sebagai wujud nyata pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Adapun tujuan kemitraan adalah: