Kota Bandung juga mendapatkan nilai tertinggi dari lima kabupaten/kota, dalam hal tindak lanjut penyelesaian catatan yang diberikan BPK. Hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, skoring Kota Bandung menjadi yang tertinggi dari kabupaten/kota yang lain mencapai angka 80 persen. Sedangkan daerah lain di bawah itu.
“Oleh karena itu, capaian ini harus bisa menjadi pemicu kita, untuk lebih baik lagi di tahun ke depan dalam mempertahankan WTP ini,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing menilai serah terima jabatan adalah upaya menjalankan fungsi organisasi serta penyegaran di lingkungan BPK Perwakilan Jawa Barat.
“Diharapkan dapat menjadi cara penyegaran lingkungan kerja dan pendorong untuk peningkatan kinerja,” ujarnya. Editor/SHL








