Menurut dia, seharusnya para pedagang itu merupakan penduduk asli Jalan Cihampelas, yaitu RT 03, 04, 05 dan 06, RW 05 Kelurahan Cipaganti, Kecamatan Coblong Kota Bandung.
“Ada informasi dulu sewaktu saya berdagang ada 190 lebih kios, malah orang luar Jalan Cihampelas bisa berdagang di Teras Cihampelas, ada orang Cicendo, Cimahi dan daerah lain. Isunya, kios dijual dikisaran Rp 50.000 hingga Rp 500.000 per kios,”ungkapnya.
Dikatakanya dulu di awal dikelola orang-orang sini, tetapi tidak becus mengurusnya. Padahal menurunya para pedagang dikutip Rp 5.000 dan Rp 10.000 per kios.
“Kalau bener mengelolanya sebetulnya sih harusnya aman. Karena dalam sehari bisa mendapat retribusi Rp 1 jutaan,” ungkapnya.







