SOREANG, PastiNews – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah menyiapkan dokumen Blueprint Pembangunan Kependudukan Indonesia untuk menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan nasional.
Direktur Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk BKKBN Lisna Prihantini menjelaskan, dokumen cetak biru disusun guna mewujudkan acuan dalam implementasi pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pembangunan kependudukan lintas sektor, baik di tingkat nasional maupun daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Strategi tersebut merupakan hasil konvergensi program terkait pembangunan kependudukan dari berbagai kementerian dan lembaga dan mitra kerja.
“Di tingkat nasional, dokumen blueprint diharapkan akan dapat menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan kependudukan dan memperkuat pelaksanaan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Nasional. Sementara di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pemda diharapkan memanfaatkan dokumen blueprint sebagai acuan dalam penyusunan GDPK provinsi atau kabupaten/kota,” papar Lisna disela Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Program Bangga Kencana Bidang Pengendalian Penduduk Tahun 2024 di Soreang, Kabupaten Bandung, 9-12 September 2024.
Menurutnya, GDPK sendiri dilaksanakan melalui strategi lima pilar, meliputi pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengaturan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan.
Upaya pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pengendalian penduduk, jelas Lisna, dilakukan untuk menetapkan target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Secara khusus, Rakortek bertujuan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan komitmen dari pengelola program Bangga Kencana, khususnya bidang pengendalian penduduk tingkat pusat dan provinsi terkait manajemen program dalam rangka untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis 2025-2029.
“Terkait pemaduan kebijakan pembangunan kependudukan, Rakortek juga mengagendakan adanya review terhadap Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK). Ini penting karena kependudukan memegang peran sentral dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan,” pungkasnya. ***








