@davin_sadea06: “Saksi ASN nyebut kamaneh. Coba kooperatif wae, tos dua kali dipariksa.”
@kakarindingan: “Mutasi memang wewenang Wali Kota. Tapi naha pihak swasta bisa campur? Itu yang dipertanyakan.”
@munafikantikaum: “Kade ah Mang, ulah cuci tangan. Bisi balikna ka diri sorangan.”
@winataseptian09: “Katingalna masih aya rantai lain. Saur abdi bakal aya pemanggilan susulan.”
Komentar-komentar tersebut membuktikan ketidak percayaan dengan narasi yang beredar seputar dinamika pengelolaan jabatan. Bahkan terkesan bahwa Ega kooperatif di depan Penyidik, tetapi tidak di mata publik yang artinya blunder ucapannya menegaskan kembali adanya figur-figur “di luar sistem” memiliki pengaruh terhadap jabatan struktural.








