“Pengangkutan sudah cukup mumpuni. Hal yang masih kurang adalah pengolahan sampah, sehingga perlu penambahan mesin-mesin pengolahan,” katanya.
Untuk mendukung upaya tersebut, DLH Kota Bandung mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp96 miliar pada 2026.
Anggaran itu mencakup penambahan petugas penyapu jalan, pengadaan mesin pengolahan atau pemusnah sampah, serta penguatan pengelolaan sampah di tingkat kewilayahan.
“Penambahan Rp96 miliar ini di luar anggaran eksisting persampahan yang sekitar Rp240 miliar,” ungkapnya.
Pemkot juga akan menempatkan petugas pemilah dan pengolah sampah di kecamatan dan kelurahan. Fokus utamanya adalah pengolahan sampah organik di tingkat RW, dengan jumlah personel yang direncanakan mencapai sekitar 1.597 orang.
Dari sisi teknologi, DLH Kota Bandung merencanakan penambahan mesin pemusnah sampah yang selama ini dikenal sebagai insinerator. Namun, rencana tersebut masih akan dikaji lebih lanjut.







