”Semoga pertemuan ini diberikan kemudahan dan kelancaran, serta menghasilkan poin-poin kesepakatan yang bermanfaat bagi pelayanan publik,” ujarnya.
Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Ibu Zahlisa Vitalita, S.H., M.H., dalam arahannya menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan. Beliau menegaskan bahwa setiap kebijakan Mahkamah Agung harus terimplementasi dengan baik di seluruh lini peradilan (PN, PA, PTUN, dan Peradilan Militer).
Ketua Pengadilan diinstruksikan untuk proaktif berkoordinasi dengan Kepala Kantor Pos setempat guna mencari solusi cepat atas kendala di lapangan.
“Seluruh pengantar pos diharapkan telah tersertifikasi dan dibekali buku saku sebagai pedoman teknis dalam menjalankan tugasnya” harapnya.







