BANDUNG, PastiNews – Pemerintah Kota Bandung siap melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia terkait penguatan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah, sekaligus mematuhi kebijakan Menteri Lingkungan Hidup mengenai penghentian sementara pengolahan sampah secara termal.
Hal itu ditegaskan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan usai menerima arahan Presiden RI, Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional di Sentul International Convention Center, Senin, 2 Februari 2026.
Dalam arahannya, Prabowo menekankan pentingnya keteladanan langsung dari pimpinan negara dan daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Presiden bahkan menginstruksikan agar seluruh menteri dan jajaran pemerintah pusat melakukan kegiatan membersihkan lingkungan minimal 30 menit sebelum masuk kantor, serta meminta pemerintah daerah, TNI, Polri, BUMN, dan institusi pendidikan untuk terlibat aktif dalam gerakan bersih-bersih.







