Transformasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun digital trust. Kemudahan teknologi harus berjalan beriringan dengan kepercayaan publik, karena zakat pada hakikatnya merupakan amanah yang harus dikelola secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam Rakor tersebut, para pengurus UPZ juga memperoleh penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas teknis, berbagi praktik baik (best practices), serta penyusunan strategi kolaboratif untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat dari ASN dan non-ASN, BUMD, perusahaan, perguruan tinggi, masjid, serta berbagai kelompok masyarakat.
Dari Penghimpunan Menuju Kebermanfaatan
BAZNAS Jawa Barat menegaskan bahwa peningkatan penghimpunan harus selalu berbanding lurus dengan perluasan manfaat bagi mustahik. Dana zakat diharapkan semakin kuat menopang program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan, serta berbagai ikhtiar untuk mengurangi kemiskinan.








