Tahap awal, program ini akan diuji coba di 15 kecamatan sebelum diterapkan secara luas di seluruh Kota Bandung.
Melalui Bandung Satu Data, masyarakat nantinya dapat mengakses berbagai informasi publik secara mudah, seperti data kemiskinan, pendidikan, hingga kondisi sosial di wilayahnya.
Namun, Henryco menegaskan tetap ada batasan untuk data yang bersifat rahasia sesuai regulasi yang berlaku.
“Kita buka data untuk publik, tapi tetap ada yang harus dilindungi. Itu bagian dari tata kelola yang sehat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Henryco juga menyinggung program penataan kabel udara yang saat ini sedang berjalan di Kota Bandung. Program ini melibatkan 29 operator di 36 ruas jalan dan ditargetkan rampung pada 31 Mei 2026, sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2023.






